Gerindra Sebut Kasasi Perkara Pemilu TSM ke MA Tanpa Sepengetahuan Prabowo-Sandi

Muhamad Rizky, Jurnalis
Rabu 10 Juli 2019 14:01 WIB
Prabowo, Sandiaga dan tokoh pendukungnya (Heru/Okezone)
Share :

Waktu itu, kata Sufmi Dasco, tim kuasa hukum memperbaiki permohonan itu lalu mendaftar lagi ke MA.

Sufmi menjelaskan kasasi itu sendiri dilakukan atas nama Prabowo-Sandi. “Tapi kadaluarsa karena sudah lewat masa waktu,” paparnya.

Baca juga: Yusril Yakin MA Tolak Kasasi Prabowo-Sandi

Adapun kasasi itu sendiri dilakukan seminggu setelah MK menolak gugatan Prabowo-Sandi. Kasasi tersebur teregister dengan Perkara Nomor 2P/PAP/2019 tanggal 3 Juli 2019. Saat ini perkara sudah diproses dan tengah menunggu tanggapan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku termohon.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya