KARIMUN – Petugas Bea Cukai dan Ditjen Pajak melaksanakan penandatanganan surat keputusan bersama pembentukan Tim Joint Program di wilayah Kepulauan Riau, Rabu (26/6/2019). Penandatangan tersebut digelar di atas Kapal Patroli Bea Cukai BC60001.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Agus Yulianto mengatakan bahwa pembentukan tim ini merupakan wujud dari sinergi antara kedua instansi dalam rangka meningkatkan penerimaan negara khususnya di wilayah Kepulauan Riau.
“Dengan berjalannya waktu, kita sadari, kita pahami bahwa kita bisa. Meskipun targetnya masing-masing ada, tetapi kita bisa maksimal dan bahkan mungkin melampaui target yang diberikan apabila kita melakukan sinergi dan kerjasama dan kita sudah ada wadahnya Joint Program,” ujarnya.
Pembentukan Tim Joint Program ini merupakan kelanjutan dari program-program sinergi yang telah direncanakan sebelumnya. Kemudian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau yang diwakili Slamet Sutantyo juga mendukung penuh acara Joint Program tersebut. “Kita siap untuk bekerja sama. Ini merupakan penjabaran dari nilai-nilai Kementerian Keuangan yaitu sinergi,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Susila Brata yang turut hadir dalam acara tersebut menyerukan peningkatan performa dalam menghadapi Joint Program tahun ini. “Apa yang sudah kita lakukan di tahun lalu yang sudah sukses, kita pekuat lagi dan kekurangan yang di tahun lalu kita tingkatkan karena perlu inovasi dan kerativitas yang lebih tinggi lagi.”
Dalam pelaksanaannya, tim akan dibagi menjadi dua, yaitu tim pengarah dan tim pelaksana yang nantinya dalam pelaksanaannya segala tugas dan fungsinya sudah diatur dalam surat keputusan bersama.
(Abu Sahma Pane)