OTT Gubernur Kepri, KPK Kembali Sita Uang Pecahan Rupiah dan Asing

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 11 Juli 2019 11:40 WIB
Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat diterbangkan ke Jakarta lewat Bandara RHF Tanjungpinang. (Muhammad Bunga Ashab)
Share :

JAKARTA – Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau (Kepri), pada Rabu, 10 Juli 2019. Uang tersebut ditemukan dalam pecahan rupiah dan asing‎ yang kini sedang proses penghitungan.

"KPK juga mengamankan uang lain dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Sedang dalam proses perhitungan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

Sebelumnya, tim telah menyita uang sebesar 6.000 Dollar Singapura dari OTT di Kepri. Diduga, uang tersebut merupakan barang bukti suap terkait izin lokasi rencana reklamasi di Provinsi Kepri.


Baca Juga : Kena OTT KPK, Gubernur Kepri dan 5 Orang Lainnya Diterbangkan ke Jakarta

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya