Baca Juga : Gubernur Kepri Jadi Kepala Daerah Ke-41 yang Terciduk KPK
Sekadar diketahui, dalam OTT tersebut, selain mengamankan 6 orang, KPK juga menyita sejumlah uang. KPK menyita uang sebesar 6.000 Dollar Singapura. Diduga, uang tersebut merupakan barang bukti suap terkait izin lokasi rencana reklamasi di Provinsi Kepri.
Baca Juga : OTT Gubernur Kepri, KPK Kembali Sita Uang Pecahan Rupiah dan Asing
(Erha Aprili Ramadhoni)