Sidang Vonis Ratna Sarumpaet Diskors

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 11 Juli 2019 12:57 WIB
Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan (Heru/Okezone)
Share :

“Tasbihnya keluarin saja, tasnya disimpan,” kata Joni.

Baca juga: Hakim Tegur Ratna Sarumpaet yang Masukkan Tangan dalam Tas saat Sidang, Ternyata Isinya Tasbih

Ratna akan divonis hari ini. Sebelumnya JPU menuntut Ratna Sarumpaet dengan hukuman enam tahun penjara. Ratna dinyatakan terbukti menyebarkan berita bohong terkait penganiayaan.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Dituntut 6 Tahun Penjara

Jaksa menyatakan Ratna telah melanggar pasal pidana yang diatur dalam Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya