Pemerintah Kaji Kepulangan Habib Rizieq ke Tanah Air

Antara, Jurnalis
Kamis 11 Juli 2019 14:36 WIB
Jaleswari Pramodharwardani/tengah (foto: ist)
Share :

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah Indonesia tidak melarang Rizieq pulang. Wapres menyebut Rizieq memiliki kendala untuk pulang dari Arab Saudi. Namun kendala itu bukan berasal dari pemerintah Indonesia.

"Nggak, pemerintah silakan saja. Pemerintah tidak berhak melarang warga negara ke Tanah Air," ujar JK.

Sebelumnya juga, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan salah satu syarat rekonsiliasi antara kubu Prabowo dan Jokowi adalah pemulangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab dan pembebasan para tokoh yang ditahan Kepolisian.

"Ya keseluruhan, bukan hanya itu (pemulangan Rizieq), kan beberapa waktu lalu banyak ditahan-tahanin ratusan orang," kata Muzani.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya