Pertimbangan Hakim Vonis Ratna Sarumpaet 2 Tahun Penjara

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 11 Juli 2019 18:46 WIB
Sidang vonis Ratna Sarumpaet di PN Jaksel. (Foto : Harits Tryan Akhmad/Okezone)
Share :

Untuk hal yang meringankan bagi Ibunda Atiqah Hasohalan itu adalah Ratna sudah dianggap sudah berusia lanjut saat menjalani masa hukuman.

"Terdakwa sebagai seorang ibu rumah tangga yang telah berusia cukup lanjut. Terdakwa telah melakukan perminataan maaf," kata Kris.


Baca Juga : Peluk Haru Keluarga untuk Ratna Sarumpaet Usai Vonis 2 Tahun Penjara

Sebetulnya, vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim kepada Ratna itu lebih rendah dibandingkan apa yang sudah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya