Pertimbangan Hakim Vonis Ratna Sarumpaet 2 Tahun Penjara

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 11 Juli 2019 18:46 WIB
Sidang vonis Ratna Sarumpaet di PN Jaksel. (Foto : Harits Tryan Akhmad/Okezone)
Share :

JPU menuntut Ratna agar menjalani hukuman enam tahun penjara. Hal ini dikarenakan JPU menuntut Ratna dengan Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana lantaran diduga dengan sengaja menimbulkan keonaran.


Baca Juga : Vonis Ratna Lebih Ringan dari Tuntutan, JPU Pertimbangkan Banding

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya