Baca Juga : Terjaring OTT, Status Hukum Gubernur Kepri Ditentukan Sore Ini
Sekadr diketahui, Nurdin Basirun ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama lima orang lainnya diduga terkait kasus suap reklamasi, Rabu (10/7/2019) malam. Nurdin kemudian dibawa ke Mapolres Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan intensif hingga Kamis pagi. Petugas KPK membawa Nurdin dengan pelaku lainnya menggunakan sebanyak 5 unit mobil sekira pukul 09.30 WIB dari Mapolres Tanjungpinang menuju Bandara RHF.
Baca Juga : Diduga Kena OTT KPK, Gubernur Kepri Miliki Harta Rp5 Miliar
(Erha Aprili Ramadhoni)