Nasdem Minta KPK Rekonstruksi OTT Gubernur Kepri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 12 Juli 2019 20:05 WIB
Anggota Dewan Pakar Partai Nasdem, Taufiqulhadi. (Foto : iNews.id/Felldy Utama)
Share :

Selain Nurdin Basirun, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya. Ketiganya ialah Kadis Kelautan dan Perikanan, Edy Sofyan (EDS); Kabid Perikanan Tangkap, Budi Hartono (BUH); dan pihak swasta, Abu Bakar (ABK).


Baca Juga : Mendagri Mengaku Sering Peringatkan Gubernur Kepri soal Bahaya Korupsi

Nurdin Basirun diduga menerima suap sebesar 11.000 Dolar Singapura dan Rp45 juta. Uang tersebut diberikan secara bertahap dari pengusaha Abu Bakar untuk membantu mendapatkan izin pembangunan resort dan kawasan wisata di area reklamasi.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya