KPK Amankan Uang Rp3,5 Miliar dari Kamar Gubernur Kepri

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 12 Juli 2019 21:30 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto : Dok Okezone)
Share :

Baca Juga : Geledah Rumah Dinas Gubernur Kepri, KPK Sita Kardus Berisi Uang dan Dokumen

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap izin proyek reklamasi di Kepri, setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Rabu 10 Juli 2019.

Mereka ialah Nurdin Basirun, Kadis Kelautan dan Perikanan Kepri Edy Sofyan, Kabid Perikanan Tangkap Kepri Budi Hartono dan pihak swasta Abu Bakar. Semuanya sudah ditahan untuk memudahkan penyidikan.


Baca Juga : Nasdem Minta KPK Rekonstruksi OTT Gubernur Kepri

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya