KPK Amankan Uang Rp3,5 Miliar dari Kamar Gubernur Kepri

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 12 Juli 2019 21:30 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto : Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang dalam pecahan rupiah serta dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura dari hasil penggeledahan rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun. Uang tersebut ditemukan dalam kamar Nurdin Basirun di rumah dinasnya.

"Uang ditemukan di Kamar Gubernur di Rumah Dinas Gubernur Kepri," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan, Jumat (12/7/2019) malam.

Ia merincikan, uang yang disita tim KPK dari hasil penggeledahan itu mencapai Rpp3,5 miliar, USD33.200, dan SGD134. 711. Uang itu, kata Febri, ditemukan di dalam ransel, kardus, hingga paper bag.

"Dari 13 tas ransel, kardus, plastik dan paper bag ditemukan uang Rp3,5 miliar, USD33.200 dan SGD134.711," katanya.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau 2018-2019 dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.


Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya