Ambil Dompet Tercecer Berisi Rp10 Juta, Ibu dan Anak Masuk Penjara

Sigit Dzakwan, Jurnalis
Jum'at 12 Juli 2019 12:31 WIB
Kedua pelaku yang membawa kabur dompet yang tercecer di jalan. (Foto: Istimewa)
Share :

Satelah empat bulan melakukan penyelidikan, baru pada Sabtu (9/7/2019) polisi berhasil meringkus dua pelaku yang merupakan ibu dan anak.

“Yang pertama kita tangkap adalah sang anak bernama Raden saat santai di terminal bis. Di tangan Raden didapati barang bukti Hape merk Vivo Y95 milik korban,” ujarnya.

Setelah dilakukan interogerasi, pelaku mengakui bahwa HP tersebut diperoleh dari ibu pelaku yakni Jumailia.

“Dan sang ibu kita tangkap di rumahnya. Pengakuan sang ibu uang Rp10 juta sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk membeli lemari es. Dan selanjutnya pelaku berserta barang bukti dibawa ke Kantor Satreskrim.”

Barang bukti yang berhasil di amankan berupa atu HP Vivo Y95 warna merah, satu unit satu buah motor matik dan satu buah kulkas. “Pelaku kita jerat menggunakan Pasal 362 tentang Pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” kata Tri Wibowo.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya