Wagub Kepri Belum Terima SK Pengangkatan Plt Gubernur Gantikan Nurdin Basirun

Muhammad Bunga Ashab, Jurnalis
Jum'at 12 Juli 2019 15:19 WIB
Wagub Kepri, Isdianto. (Foto: M Bunga Ashab/Okezone)
Share :

TANJUNGPINANG - Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Wagub Kepri) Isdianto mengaku belum menerima surat keputusan pengangkatan jabatan sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri, Jumat (12/7/2019). Isdianto akan menjabat Plt Gubernur Kepri menggantikan Nurdin Basirun yang sedang berhadapan dengan hukum usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya belum terima surat pengangkatan soal Plt Gubernur Kepri," kata Isdianto saat ditemui usai Salat Jumat di Masjid Agung Al-Hikmah Tanjungpinang.

Isdianto mengaku sedih atas penangkapan Nurdin Basirun soal kasus dugaan suap izin pemanfaatan laut untuk proyek reklamasi.

Dia pun memastikan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri tetap berjalan normal.

Baca juga: Rumah Dinas Gubernur Kepri Nurdin Basirun Kembali Digeledah KPK

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya