Denda Overstay Habib Rizieq Rp110 Juta, Hendropriyono: Bayar Aja, Susah Amat

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 12 Juli 2019 21:15 WIB
Mantan Ketum PKPI, Hendropriyono. (Foto : Arif Julianto/Okezone)
Share :

JAKARTA – Usulan rekonsiliasi antara Joko Widodo (Jokowi) dengan Prabowo Subianto disebut terganjal dengan syarat yakni dengan memulangkan Imam Besar FPI Habib Rizieq dari Arab Saudi ke Tanah Air.

Merespons hal itu, mantan Kepala BIN AM Hendropriyono mengaku heran dengan syarat dengan rekonsiliasi antara Jokowi dengan Prabowo tersebut.

“Kenapa minta pulang? Pulang aja, kenapa minta pulang,” kata Hendropriyono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Mengenai kabar Habib Rizieq yang harus membayar denda Rp110 juta akibat overstay di Arab Saudi, politikus senior PKPI itu tak ambil pusing. Menurutnya, tokoh FPI tinggal membayar denda tersebut agar bisa kembali ke Tanah Air.

“Bayar aja susah amat,” kata Hendropriyono.

Sementara menurut Hendropriyono, sejak awal memang seharusnya tk perlu ada rekonsiliasi. Hal itu itu karena sedari awal menurutnya tidak ada yang menginginkan perpecahan karena penyelenggaraan Pilpres 2019.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya