Denda Overstay Habib Rizieq Rp110 Juta, Hendropriyono: Bayar Aja, Susah Amat

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 12 Juli 2019 21:15 WIB
Mantan Ketum PKPI, Hendropriyono. (Foto : Arif Julianto/Okezone)
Share :


Baca Juga : TKN Bicara Kemungkinan Adanya Deal Antara Prabowo dan Habib Rizieq

"Siapa yang suruh bertentangan, sehingga ribut rekonsiliasi? Dalam demokrasi Pancasila tidak ada rekonsiliasi. Karena tidak ada bermusuhan, persatuan Indonesia. Kalau dibiarin ribut terus, tentara ribut ama polisi, tentara polisi ribut ama rakyat, kapan berhentinya," tuturnya.


Baca Juga : PAN Sarankan Jokowi Tolak Syarat Rekonsiliasi Pemulangan Habib Rizieq

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya