Kepulangan Habib Rizieq Jadi Syarat Rekonsiliasi, Ini Kata Demokrat

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Minggu 14 Juli 2019 07:35 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan menanggapi adanya nama Habib Rizieq Shihab (HRS) menjadi salah satu syarat rekonsialisasi antara Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto.

Menurutnya, pemerintah diminta tidak bermain dengan persoalan hukum. Syarief mengatakan, mengenai kasus yang menimpa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), negara harus tegas.

Baca Juga: Syarat Rekonsiliasi dengan Memulangkan Habib Rizieq Dianggap 'Tak Pantas' 

"Rekonsialisasi itu bagus untuk bangsa, tapi masalah hukum tetap berlaku untuk semua warga. Jadi hukum harus ditegakkan, kalau salah ya diproses," kata Syarief kepada Okezone, Minggu (14/7/2019).

 

Syarief menegaskan dalam persoalan hukum, negara tidak boleh berkompromi. Sebab semua warga negara memiliki perlakuan yang sama di hadapan hukum, sesuai dengan undang-undang dasar 1945.

"Jadi siapa pun itu harus diproses. Itu kan menurut UU. karena semua memiliki perlakuan sama di mata hukum," tuturnya.

Baca Juga: Terkait Habib Rizieq, TKN: Jika Merasa Tak Bersalah, Hadapi dengan Pulang ke Tanah Air 

Untuk diketahui, Wasekjen Partai Gerindra, Andre Rosiade menuturkan memasukan salah satu syarat yakni memulangkan Habib Rizieq Sihab dari Tanah Suci di maksudkan untuk mewujudkan suasana yang guyub pasca Pilpres 2019.

"Kita inginkan Indonesia itu guyub. Harus ada islah. Nah, harus menyudahi masalah lama. Lalu kita harapannya semua polarisasi bisa hilang tidak ada yang ada di-dzalimi," kata Andre kepada Okezone.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya