Menkumham Kirim Rekomendasi Amensti Baiq Nuril ke Jokowi

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Senin 15 Juli 2019 13:36 WIB
Menkum HAM Yasonna Laoly
Share :

JAKARTA - Menkumham Yasonna Laoly menyatakan pihaknya sudah menyerahkan surat rekomendasi terkait pemberian amnesti kepada Baiq Nuril kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sudah kita serahkan kepada bapak presiden melalui Mensesneg ada dua pandangan,” tutur Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/7/2019).

Yasonna mengakui pihaknya sudah melakukan kajian terkait amensti Baiq Nuril dengan pakar-pakar. Di mana menghasilkan pandangan jika amnesti diberikan untuk kejahatan politik.

Tetapi, lanjut Yasonna, pihaknya memandang Baiq Nuril juga layak mendapatkannya. Dikarenakan melihat dari rasa keadilan masyarakat. “Nah ini kan yang kami liat dari segi rasa keadilan masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Ini Isi Surat Permohonan Amnesti Baiq Nuril ke Jokowi

Selain itu, Politikus PDI Perjuangan menegaskan pemberian amnesti ini juga untuk menunjukkan pemerintah serius memperhatikan soal isu perlindungan perempuan dan kesetaraan gender. Tetapi, pihaknya tetap menghormati pertimbangan konstitusional Mahkamah Agung.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya