JAKARTA - Menkumham Yasonna Laoly menyatakan pihaknya sudah menyerahkan surat rekomendasi terkait pemberian amnesti kepada Baiq Nuril kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Sudah kita serahkan kepada bapak presiden melalui Mensesneg ada dua pandangan,” tutur Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Yasonna mengakui pihaknya sudah melakukan kajian terkait amensti Baiq Nuril dengan pakar-pakar. Di mana menghasilkan pandangan jika amnesti diberikan untuk kejahatan politik.
Tetapi, lanjut Yasonna, pihaknya memandang Baiq Nuril juga layak mendapatkannya. Dikarenakan melihat dari rasa keadilan masyarakat. “Nah ini kan yang kami liat dari segi rasa keadilan masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Ini Isi Surat Permohonan Amnesti Baiq Nuril ke Jokowi
Selain itu, Politikus PDI Perjuangan menegaskan pemberian amnesti ini juga untuk menunjukkan pemerintah serius memperhatikan soal isu perlindungan perempuan dan kesetaraan gender. Tetapi, pihaknya tetap menghormati pertimbangan konstitusional Mahkamah Agung.