JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) memastikan bahwa proses pemberian pertimbangan amnesti terhadap terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berlangsung mulus.
Politisi Partai Golkar itu memastikan bahwa DPR akan segera memproses surat yang akan diberikan ke DPR tersebut. Kendati begitu, hingga saat ini surat tersebut belum dikirimkan.
"Kami di DPR masih menunggu surat dari Presiden. Kalau sore ini masuk maka besok akan kami bacakan dalam paripurna pagi hari," kata Bamset di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Baca Juga: Menkumham Kirim Rekomendasi Amensti Baiq Nuril ke Jokowi