Pasalnya, meski Yusak sudah berstatus terpidana, Yusak juga sedang dalam proses sidang terkait kasus lain yang menjeratnya, dan statusnya juga sebagai tahanan Polresta Solo.
"Kami sudah upayakan melakukan pertolongan maksimal, namun yang bersangkutan akhirnya meninggal,” paparnya.
"Berdasarkan data kami, Yusak sudah menjalani vonis untuk kasus penipuannya. Namun, dia dijerat kasus lain sehingga masih menjalani sidang lanjutan,” imbuhnya.
Hingga saat ini, Andi belum bisa memastikan apa motif hingga Yusak pun berbuat nekat. Namun, Andi memastikan pihaknya akan berupaya keras agar kejadian yang pertama kali terjadi ini tidak terulang lagi di dalam Rutan Solo.