"Ke depannya jangan sampai terulang kembali," ujarnya.
Baca Juga: Viral Audrey Gadis Super Pintar Ditawari Kerja di BPPT Ternyata Hoax
Yusak mendekam di Rutan Solo atas tuduhan penipuan berkedok investasi emas pada awal 2015 lalu. Yusak sendiri sempat menghilang dan berhasil diamankan pihak Kepolisian di Klaten pada Desember 2017.
Dirinya dijerat dengan dua pasal yakni penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Di mana, jumlah korbannya mencapai 108 orang dengan total kerugian Rp111 miliar.
(Arief Setyadi )