Kepala BPKD Pematang Siantar Jadi Tersangka Kasus Pungli

Antara, Jurnalis
Senin 15 Juli 2019 02:57 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

MEDAN - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menetapkan tersangka AP, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pematang Siantar, dalam kasus dugaan pemotongan insentif pekerja pemungut pajak.

Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Rony Samtana mengatakan, saat ini AP sudah ditahan di Mapolda Sumut.

"Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap AP selama beberapa jam lamanya, dan langsung menetapkannya sebagai tersangka," ujar Rony, Minggu (14/7/2019) malam.

Ia menyebutkan, penetapan tersangka itu, karena pemotongan insentif pajak yang sudah berlangsung cukup lama,dan AP dianggap yang harus bertanggung jawab.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya