Kepala BPKD Pematang Siantar Jadi Tersangka Kasus Pungli

Antara, Jurnalis
Senin 15 Juli 2019 02:57 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

 

Selain itu, petugas kepolisian memboyong 16 orang saksi ke Mapolda Sumut untuk dimintai keterangan.

OTT tersebut dilakukan terkait dugaan pungutan liar (pungli) pemberian uang insentif pekerja pemungut pajak daerah milik anggota pegawai BPKD Pematang Siantar sebesar 15 persen dari uang diterima triwulan II Tahun 2019.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya