Munarman Sebut Seluruh Kasus Habib Rizieq Sudah SP3

Antara, Jurnalis
Selasa 16 Juli 2019 06:02 WIB
Habib Rizieq Shihab (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman menegaskan, semua perkara yang menjerat imam besar FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka telah selesai atau sudah mendapatkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).

"Jangan ada pihak-pihak lain atau provokator yang menyatakan pulang saja, nanti ditangkap atau berurusan dengan hukum," tegas Munarman saat ditanyakan Antara soal kapan kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia, Senin 15 Juli 2019.

 Baca juga: FPI: Ada yang Menghalangi Habib Rizieq untuk Pulang ke Tanah Air

Munarman menjelaskan, sejak lama pihaknya berjuangan dan menginginkan kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia, bahkan sebelum pelaksanaan Ijtima Ulama pertama.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya