Mendagri Sedih Masih Ada Ormas Tolak Pancasila

Fahreza Rizky, Jurnalis
Selasa 16 Juli 2019 11:43 WIB
Mendagri, Tjahjo Kumolo (Foto: Fahreza Rizky/Okezone)
Share :

Meski demikian, Tjahjo menekankan ormas untuk tetap berada pada koridor dan regulasi yang berlaku.

"Silakan bentuk ormas, karena berserikat dan berkumpul adalah hak setiap warga negara dan dijamin undang-undang. Tapi, tetap ikuti aturan negara, keempat pilar itu adalah prinsip. Jangan ditambah dan diubah lagi," ujar dia.

Tjahjo menambahkan, segala tantangan bangsa yang berkenaan dengan ancaman terhadap empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama dan pekerjaan yang tiada habisnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya