Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PDIP Minta Kemendagri Lebih Ketat Awasi Ormas

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 08 Mei 2018 |07:15 WIB
PDIP Minta Kemendagri Lebih Ketat Awasi Ormas
Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA – Perjalanan dakwah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bisa dibilang sudah berada di ujung tanduk. Pasalnya, gugatan yang dilakukan oleh organisasi Islam transnasional itu ditolak oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Keberadaan HTI dinilai sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengganggu keberadaan ideologi Pancasila.

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno mengimbau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk lebih teliti dalam hal melakukan pengawasan ormas-ormas yang ada di Tanah Air. Pihaknya tak ingin lagi melihat adanya ormas yang berani mengusung konsep melawan ideologi Pancasila.

“Tugas Kemendagri untuk meneliti. Bila benar ada ormas pengimpor ideologi lain,” kata Hendrawan saat dihubungi, Selasa (8/5/2018).

Ia meminta kepada Kemendagri untuk tak pernah takut menindak ormas yang berani merubuhkan paham Pancasila. Sebab, mereka dinilai dapat menimbulkan perpecahan di tengah kedamaian yang ada di masyarakat. Untuk membasmi keberadaan pemecah bangsa itu maka harus ditunjukkan sebuah sikap ketegasan dari pemerintah.

“Membangun kekuatan (ormas menyimpang) di masyarakat, maka harus ditertibkan dengan tegas,” tegasnya.

 

Dengan adanya penolakan gugatan dari PTNU, lanjut dia, diharapkan dapat menjadi pelajaran kepada seluruh pihak yang berkeinginan melakukan pergerakan anti-Pancasila. Ia berharap, ini merupakan penguatan terhadap tekad merevitalisasi dan implementasi ideologi Pancasila.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement