Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PDIP Minta Kemendagri Lebih Ketat Awasi Ormas

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 08 Mei 2018 |07:15 WIB
PDIP Minta Kemendagri Lebih Ketat Awasi Ormas
Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno (Foto: Ist)
A
A
A

“Di bumi Pancasila, tidak ada ruang untuk petualang ideologi di luar Pancasila,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim PTUN menyatakan menolak seluruh gugatan dari HTI terkait pembubaran ormas. Hal tersebut disampaikan Ketua Majelis Hakim Tri Cahya saat membacakan amar putusannya dalam sidang gugatan HTI di PTUN, Jakarta Timur, kemarin.

"Mengadili untuk menolak seluruh gugatan dari penggugat," kata Ketua Hakim Tri Cahya.

Selain itu, hakim menolak seluruh eksepsi atau pembelaan dari HTI dalam pembubaran organisasi tersebut. Bahkan, hakim menyatakan HTI untuk membayar denda biaya perkara. "Eksepsi tidak terima seluruhnya. Menghukum penggugat bayar perkara Rp455 ribu," ucap Hakim Tri.

 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement