Pemecatan petugas berinisial 'M' tersebut, dilakukan setelah Direktorat PI KPK melakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan 'pelesiran' atau pelanggaran dalam proses pengawalan tahanan Idrus Marham yang sedang berobat di RS MMC pada tanggal 21 Juni 2019.
Sekadar informasi, Ombudsman DKI Jakarta menemukan adanya dugaan maladministrasi dalam pengawalan terdakwa Idrus Marham. Ombudsman menemukan Idrus sedang berada di kawasan Rumah Sakit MMC, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat 21 Juni 2016.
Saat itu, pihak Ombudsman melihat Idrus tidak mengenakan rompi tahanan KPK serta tidak dalam keadaan diborgol. Tak hanya itu, pihak Ombudsman mendapati bahwa Idrus sedang menggunakan handphone selama berada di kawasan RS MMC.
(Khafid Mardiyansyah)