JAKARTA - Pengawal tahanan (waltah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisal 'M' diduga menerima uang sebesar Rp300 ribu saat mendampingi Idrus Marham pelesiran di kawasan Rumah Sakit (RS) Metropolitan Medical Centre (MMC) Kuningan, Jakarta Selatan. Uang itu diduga sebagai pelicin agar Idrus bisa pelesiran.
"Diduga (menerima) Rp300 ribu," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2019).
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menduga oknum waltah KPK berinisial 'M' yang mendampingi terdakwa Idrus Marhan menerima sejumlah uang terkait dugaan adanya pelesiran di RS MMC Kuningan, Jakarta Selatan.
"Petugas pengamanan dan pengawalan tahanan KPK diduga kuat telah berperilaku koruptif," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta, Prof Amzulian Rifai saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 16 Juli 2019.
Baca Juga: KPK Pecat Pengawal Tahanan Idrus Marham Terkait Dugaan 'Pelesiran'