Penerimaan uang terhadap oknum waltah KPK tersebut terlihat dari sebuah rekaman video Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di Rumah Sakit (RS) MMC Kuningan, Jakarta Selatan. Rekaman CCTV tersebut kemudian diputar Ombudsman saat konferensi pers.
Dalam rekaman tersebut, terlihat oknum pengawal tahanan berinisial 'M' menerima sejumlah uang pecahan Rp100 ribu dari seseorang yang diduga ajudan Idrus Marham.
KPK sendiri telah memberhentikan secara tidak hormat petugas yang mengawal tahanan Idrus Marham. Petugas tersebut berinisial 'M'. Dia diberhentikan secara tidak hormat setelah terbukti melakukan pelanggaran dalam proses pengawalan Idrus Marham.
Pemecatan petugas berinisial 'M' tersebut, dilakukan setelah Direktorat PI KPK melakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan 'pelesiran' atau pelanggaran dalam proses pengawalan tahanan Idrus Marham yang sedang berobat di RS MMC pada tanggal 21 Juni 2019.