DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana akan memutar lagu-lagu daerah di setiap lampu merah, hal tersebut bermaksud untuk mengatasi kemacetan lalu lintas, sebab dampak kemacetan parah dapat mengakibatkan stres pada pengemudi kendaraan.
Akan tetapi, rencana Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad itu pun rupanya masih menuai polemik di masyarakat Kota Depol. Sebagian warga menilai kebijakan itu tidak tepat dalam mengurai kemacetan khususnya di hari libur Sabtu - Minggu.
Baca Juga: Godok Raperda Garasi Mobil, DPRD Depok Minta Study Banding
Warga Sukmajaya Andi, mengaku ketimbang memutar lagu di lampu merah lebih baik Pemkot Depok melakukan perbaikan Infranstruktur jalan. "Kalau mengatasi macet sebaiknya jalanya di lebarkan atau ditambah bukan pengemudi disuruh dengerin lagu di lampu merah, apalagi vokalnya Wali Kota sendiri," ujar dia jalan Margonda Raya, Selasa (16/7/2019).
Hal senada pun diungkapkan Babay, salah satu warga Cimanggis, Depok. Menurutnya kebijakan seperti ini hanyalah pencitraan Kepala Daerah yang ingin mengatasi masalah tanpa solusi yang tepat.
"Saya rasa solusi mengatasi kemacetan agar pengendara tidak stres dengan memutar lagu di lampu merah tidak tepat. Tetap saja macet," tuturnya.
Terkait kebijakan memutar lagu-lagu di setiap lampu merah dalam mengatasi kemacetan saat iniasih terdapat sejumlah jalan yang rusak yang perlu di perbaiki seperti jalan Grand Depok City, Radar Auri, Kelapa Dua dan lainya. Adapun jalan yang masih dianggap masih sempit dan perlu dilakukan pelebaran seperti jalan raya Citayam, Cinere, Sawangan dan ruas jalan lainya.
Selain itu, Pemprov Jawa Barat sebetulnya memiliki sederet wacana program untuk menghapus kemacetan di Depok. Salah satu programnya dengan rencana pembangunan jalan terowongan (underpass) di sekitar Jalan Raya Margonda, Jalan Kartini, Jalan Dewi Sartika, hingga Jalan Raya Sawangan. Akan tetapi, proyek yang ditaksir dapat menyedot dana sekitar Rp 600 miliar itu, direncanakan baru mulai pada tahun 2020.
Baca Juga: Mengenal 12 Marga Belanda Depok
(Fiddy Anggriawan )