Hal senada pun diungkapkan Babay, salah satu warga Cimanggis, Depok. Menurutnya kebijakan seperti ini hanyalah pencitraan Kepala Daerah yang ingin mengatasi masalah tanpa solusi yang tepat.
"Saya rasa solusi mengatasi kemacetan agar pengendara tidak stres dengan memutar lagu di lampu merah tidak tepat. Tetap saja macet," tuturnya.
Terkait kebijakan memutar lagu-lagu di setiap lampu merah dalam mengatasi kemacetan saat iniasih terdapat sejumlah jalan yang rusak yang perlu di perbaiki seperti jalan Grand Depok City, Radar Auri, Kelapa Dua dan lainya. Adapun jalan yang masih dianggap masih sempit dan perlu dilakukan pelebaran seperti jalan raya Citayam, Cinere, Sawangan dan ruas jalan lainya.
Selain itu, Pemprov Jawa Barat sebetulnya memiliki sederet wacana program untuk menghapus kemacetan di Depok. Salah satu programnya dengan rencana pembangunan jalan terowongan (underpass) di sekitar Jalan Raya Margonda, Jalan Kartini, Jalan Dewi Sartika, hingga Jalan Raya Sawangan. Akan tetapi, proyek yang ditaksir dapat menyedot dana sekitar Rp 600 miliar itu, direncanakan baru mulai pada tahun 2020.
Baca Juga: Mengenal 12 Marga Belanda Depok
(Fiddy Anggriawan )