JAKARTA - Juru Bicara Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Nur Kholis menyebut ada kemungkinan penyiraman yang dilakukan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akibat balas dendam karena sejumlah kasus yang ditanganinya. Setidaknya ada 6 kasus 'high profile' yang sedang ditangani Novel diduga berkaitan dengan penyiraman tersebut.
"Kasus apa saja yang kami maksud satu kasus e-KTP, kedua kasus mantan Ketua MK saudara Akil Mochtar AM, kemudian kasus Sekjen MA, kasus Bupati Buol (Amran Batalipu), kasus Wisma Atlet, satu lagi kasus yang tidak dalam penanganan tapi miliki potensi mungkin kasus ini tidak terkait beliau tapi tidak menutup kemungkinan yaitu kasus penanganan sarang burung walet di Bengkulu," kata Nur saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2019).
Baca Juga: Polri Siap Bentuk Tim Teknis Kasus Novel Dipimpin Kabareskrim
Selain keenam kasus tersebut, kata dia, masih ada kemungkinan kasus lain. Namun, karena adanya keterbatasan waktu hanya enam kasus itu yang bisa diteliti kemungkinannya.
"Semua harus dipertimbangkan motif ini rata-rata kasus yang ditangani melibatkan high profile kami menduga orang-orang yang bermaksud tidak melakukan sendiri tapi menyuruh orang lain (untuk menyerang Novel)," paparnya.