Staf Ahli Kapolri Dukung Posko Pengaduan Rekam Jejak Capim KPK

Muhamad Rizky, Jurnalis
Rabu 17 Juli 2019 20:50 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) membentuk Koalisi Kawal Capim KPK, dan membuka posko pengaduan masyarakat terhadap rekam jejak para kandidat pimpinan KPK yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Menanggapi hal itu, Irjen Ike Edwin menyambut positif dan mendukung langkah Koalisi Kawal Capim KPK yang membuka posko pengaduan masyarakat di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jalan Pangeran Diponegoro No. 74, Jakarta Pusat.

Menurut Ike Edwin, posko pengaduan masyarakat yang dibuat koalisi berbagai LSM itu tidak perlu dipersoalkan. Menurut dia, posko itu dapat berjalan berbarengan dengan posko yang dibuat panitia seleksi (Pansel) Capim KPK.

“Tentunya pengaduan yang disampaikan ke Pansel mempunyai legalitas sebagai panitia seleksi yang resmi dibentuk pemerintah,” kata Ike Edwin, Rabu (17/7/2019).

 Baca juga: Seleksi Capim KPK Diprediksi Rampung Sebelum Pergantian Periode DPR RI

Staf Ahli Sosial Politik Kapolri ini menilai posko pengaduan yang diinisiasi koalisi LSM itu dapat menjadi alternatif lain untuk menampung pengaduan masyarakat terkait rekam jejak para Capim KPK.

“Kita harus berpandangan positif menanggapinya. Mungkin koalisi LSM itu ingin membantu Pansel dalam men-tracking rekam jejak para Capim KPK,” ujar Mantan Kapolwil Surabaya yang sukses mengungkap kasus restitusi pajak bernilai ratusan miliar rupiah itu.

 Baca juga: Polri Sambut Baik Pati dan Purnawirawan Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK

Perlu diketahui, Koalisi Kawal Capim KPK terdiri dari LSM Indonesia Corruption Watch (ICW), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, LBH Jakarta, Yayasan LBHI, Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia, LBH Pers, Saya Perempuan Anti Korupsi Indonesia, Indonesia Legal Roundtable, dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi.

Koalisi tersebut mengklaim posko yang mereka yang buat bersifat independen dan berharap dapat menjadi 'rumah' bagi aduan masyarakat.

“Karena adanya kekhawatiran bahwa posko yang dibuat oleh Pansel hanya bersifat formalitas belaka,” kata Kurnia Ramadhana, narahubung Koalisi Kawal Capim KPK.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya