Polisi Serahkan Berkas 75 Perusuh Aksi 21-22 Mei ke Kejaksaan

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Kamis 18 Juli 2019 15:51 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan berkas 75 perusuh Aksi 21 - 22 Mei yang terjadi di daerah Jakarta Barat sudah rampung dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

"Penyidikan telah rampung atau dinyatakan P21 oleh Kejaksaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu kepada wartawan, Kamis (18/7/2019).

Baca juga: Polri Belum Terima Data 32 Orang yang Hilang saat Aksi 21-22 Mei

Edy melanjutkan, pihaknya juga sudah menyerahkan barang bukti dalam kasus tersebut.

"Artinya tugas kepolisian dalam menangani tahap satu proses penyidikan para pelaku kerusuhan ini sudah selesai, dan selanjutnya pelaku dan barang bukti beralih tanggung jawab yang sebelumnya dari penyidik polri beralih ke pihak JPU," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya