Polisi Serahkan Berkas 75 Perusuh Aksi 21-22 Mei ke Kejaksaan

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Kamis 18 Juli 2019 15:51 WIB
Foto: Okezone
Share :

Baca juga: Penembak Harun Al Rasyid saat Aksi 21-22 Mei Gunakan Senpi Glock 42

Untuk diketahui, Polres Metro Jakarta Barat menangkap 189 perusuh. Empat orang di antaranya pelaku perusakan terhadap mobil milik Brimob. Mereka dibekuk 30 Mei 2019 lalu.

Kerusuhan sendiri terjadi berturut-turut selama dua hari pada tanggal 21 Mei 2019 dan 22 Mei 2019. Dari demonstrasi menuntut pengusutan kecurangan pemilu 2019 di Bawaslu pada pagi hari di kedua tanggal tersebut, situasi berubah ricuh pada malam harinya hingga pagi keesokan harinya.

Setidaknya ada lima titik ricuh pada tanggal 21-22 Mei 2019, yakni depan Gedung Bawaslu, Pasar Tanah Abang, Simpang Jalan Agus Salim (Sabang), Jembatan Slipi Jaya dan Petamburan (sekitar kompleks Asrama Brimob).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya