JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan, pihak Kementerian Hukum dan HAM maupun Pemerintah Kota Tangerang sama-sama akan mencabut berkas laporan pasca-mediasi di Kementerian Dalam Negeri, Kamis (18/7/2019).
"Jadi yang dipermasalahkan kemarin terkait dengan bangunan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Imigrasi dan pemanfaatan lahan semuanya sudah klir. Tadi telah ada kesepakatan berdua tentunya menarik seluruh pengaduan," kata Hadi.
Tidak hanya menarik pengaduan saja, Pemerintah Kota Tangerang juga sepakat memulihkan pelayanan publik yang sempat tersendat. "Baik itu listrik atau sampah, hari ini pulih kembali, sepulang dari sini langsung pulih," kata dia.
Baca juga: Berseteru dengan Kemenkumham, Wali Kota Tangerang Penuhi Panggilan Mendagri