"Di Tangerang itu kita bangun politeknik imigrasi untuk persiapan sumber manusia ke depan untuk mengelola kementerian ini di bidang yang stategis imigrasi atau kemasyarakatan. Yang perlu diketahui pelayanan publik adalah hak masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga: Resmikan Poltekim, Menkumham "Sentil" Wali Kota Tangerang
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, sempat sewot saat meresmikan Perguruan Tinggi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim), di kawasan Pusat Kota Tangerang lantaran sempat tersendat terkait perizinan saat pembangunan gedung tersebut.
Buntutnya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pun menerbitkan surat nomor 593/2341-Bag.Hukum/2019 terkait penghentian semua layanan yang berdiri di atas aset Kemenkumham.
(Fiddy Anggriawan )