Polisi Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Caleg Gerindra

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Kamis 18 Juli 2019 13:25 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya resmi menghentikan kasus dugaan politik uang yang dilakukan oleh Caleg DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Wahyu Dewanto pada saat pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan penghentian kasus yang melibatkan Wahyu dikarenakan sang pelapor yang bernama Yupen Hadi telah mencabutnya.

"Pelapor telah mencabut laporannya dan menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah dengan internal Partai Gerinda," kata Argo kepada wartawan, Kamis (18/7/2019).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya