Polri Optimis Selesaikan Kasus Novel 3 Bulan ke Depan

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 19 Juli 2019 16:45 WIB
Novel Baswedan (dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengaku optimis terkait ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan waktu tiga bulan untuk bisa menindaklanjuti rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

"Kita tetap optimis. Sejak awal kejadian 11 April 2017 itu kita melakukan penyelidikan sehingga ada masukan dari pemerintah dan Komnas HAM kita membuat tim pencari fakta. Saya kira kita sudah melakukan hal terbaik sesuai kapasitasnya," kata Asep di Gedung Humas Polri, Jumat (19/7/2019).

Nantinya kata Asep, tim teknis yang akan dibentuk tersebut akan mendalami dua rekomendasi seperti saksi-saksi yang ada sebelum penyiraman maupun saat peristiwa terjadi.

"Tentunya kita berproses. Dari dua rekomendasi penting yabg disampaikan TPF akan didalami. Mengenai saksi beberaoa hari sebelum kejadian yang ada disekitar TKP kemudian pada saat kejadian juga," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya