Baca Juga: Jokowi: Kasus Novel Baswedan Jangan Sedikit-Sedikit Lari ke Saya, Tugas Kapolri Apa?
Dengan begitu pihaknya berharap bisa mengembangkan keterangan saksi tersebut sehingga dapat mengungkap kasus yang sudah berjalan lebih dari dua tahun itu .
"Yang jelas secara perorganisasian minggu depan akan ditetapkan keseluruhan dari tim ini. Berawal dari evaluasi kembali apa yang dilakukan termasuk hal yang sudah direkomendasikan TPF," tambahnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Polri mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Dia memberi waktu tiga bulan ke Polri agar mampu membuka tabir misteri siapa pelaku teror yang terjadi pada 11 April 2017.
Polri diminta harus bisa menangkap pelaku dari temuan-temuan yang dilakukan oleh tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
(Angkasa Yudhistira)