JAKARTA - Pengacara Tomy Winata, Desrizal (54) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap Hakim Sunarso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saat ini, Desrizal masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk pendalaman keterangan.
"Dia (D) masih di-BAP (berita acara pemeriksaan) sebagai tersangka," ucap Kasat Reskrin Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (18/7/2019).
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian masih belum dapat memastikan apakah D akan ditahan atau tidak. "Saat ini masih diperiksa, ya," ucapnya.
Sebelumnya, kepolisian telah menaikkan status pengacara berinisial D sebagai tersangka terkait dengan kasus penyerangan dengan pemukulan menggunakan sabuk terhadap hakim Sunarso (HS) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.