Pukul Hakim PN Jakpus Pakai Gesper, Pengacara Tomy Winata Masih Diperiksa

Antara, Jurnalis
Jum'at 19 Juli 2019 16:00 WIB
Foto Istimewa
Share :

 

Insiden penyerangan terhadap hakim HS terjadi dalam persidangan perdata dengan nomor perkara 223/pdt.G/2018/JKT dengan penggugat adalah pengusaha nasional Tomy Winata (TW), sementara pihak tergugat adalah PT PWG. Insiden tersebut terjadi di Ruang Sidang Subekti sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat pembacaan petitum putusan, pengacara TW berinisial D itu langsung berdiri dan maju ke arah hakim dengan membawa ikat pinggang yang terlebih dahulu dikeluarkan, lantas memukulkan beberapa kali ke arah hakim.

Akibatnya, Hakim Ketua Sunarso terluka di bagian dahi. Serangan itu juga mengenai Hakim Anggota Duta Baskara.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya