JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, telah menyita barang bukti sabu 0,36 gram dari tangan komedian Nunung.
"Sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (19/7/2019).
Baca juga: Diduga Konsumsi Sabu, Komedian Nunung Ditangkap
Kata Argo, Nunung ditangkap di kediamannya yang terletak di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada hari Jumat, 19 Juli 2019 pukul 13.15 WIB. Ia juga dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine.
"Hasil tes urin menunjukan positif narkoba," pungkasnya.
(Awaludin)