JAKARTA - Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan artis komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung terkait kepemilikan narkoba jenis sabu. Nunung ditangkap bersama suaminya, July Jam Samberan.
"Iya betul ditangkap terkait sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (19/7/2019).
Selain pasangan suami-istri tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan seseorang bernama Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu. Nunung dan suaminya ditangkap di kediamannya di ddaerah Tebet, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Polisi: Hasil Tes Urine Nunung Positif Narkoba
Mereka ditangka pada siang tadi sekira pukul 12.30 WIB. Pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone merek Nokia, 37 lembar uang pecahan Rp100.000 dengan total Rp3,7 juta yang diduga hasil penjualan sabu dari tangan Hery.
Sementara dari tangan Nunung dan suaminya, pihak kepolisian mengamankan satu klip narkoba jenis sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik, satu buah botol larutan untuk bong memakai shabu, satu buah korek gas api, dan empat handhone.
(Khafid Mardiyansyah)