JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap komedian Tri Retno Prayudati atau Nunung beserta suami yang bernama July Jan Sambiran serta satu orang yang ditangkap lebih dahulu, dan diketahui bernama Hadi Moheriyanto alias alias Hery alias Tabu.
Penangkapan itu terjadi setelah Tabu membeli sabu dari seorang bandar berinisial E yang keberadaannya masih buron. Diketahui bahwa sabu tersebut didapatkan dengan metode tempel di Cibinong.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Komedian Nunung karena Kasus Narkoba
"Hasil introgasi Tabu pukul 12.30 WIB, menyerahkan narkoba pesanan Nunung di depan rumahnya dan memperoleh sabu dari DPO E dengan cara tempel di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (19/7/2019).
Nunung sendiri lanjut Argo, sudah sering membeli sabu kepada tersangka. Tercatat sudah 10 kali komedian Srimulat itu transaksi sabu dalam waktu 3 bulan terakhir.