2 Remaja Ditangkap Kepergok Mencuri Cabai di Ladang

Solopos.com, Jurnalis
Jum'at 19 Juli 2019 22:01 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

TEMANGGUNG - Satuan Reskrim Polres Temanggung menangkap dua warga Garong, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, berinisial S dan K. Keduanya dituduh sebagai pencuri cabai di Ladang.

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Muhammad Alfan Armin mengatakan, kedua tersangka tersebut telah melakukan pencurian cabai di ladang di Desa Kentengsari, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, Jateng, Senin (15/7/2019). Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka telah empat kali melakukan pencurian cabai.

Pada tanggal 15 Juli 2019 sekitar pukul 17.00 WIB, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pencurian cabai dan pelaku diamankan warga di Balai Desa Kentengsari. Petugas dari polsek lantas ke lokasi. Mengetahui banyak warga di lokasi itu, polisi mengevakuasi terhadap pelaku, lalu melakukan pengecekan kesehatan terhadap pelaku. Setelah itu, polisi melakukan pemeriksaan.

"Hasil pemeriksaan diketahui bahwa sudah ada empat korban pencurian lombok yang dilakukan oleh pelaku," katanya di Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (19/7/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya