GARUT - Kepolisian Resor Garut mengamankan seorang nenek yang kepergok membawa minuman keras berbagai merek siap jual, dengan cara diantar kepada pemesannya di wilayah perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Dia menjual minuman keras dengan cara mengantarkan langsung dan menunggu pembeli," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng kepada wartawan, di Garut, Jumat (19/7/2019).
Ia menuturkan, seorang perempuan inisial R (54) itu diamankan saat jajaran Reskrim Polres Garut melakukan patroli rutin di kawasan Hutan Kota Kerkof, Garut Kota, Jumat dini hari.
Polisi, lanjut dia, mencurigai perempuan tersebut yang berdiam sendirian di tempat sepi kemudian digeledah dan menemukan sejumlah botol minuman keras yang hendak dijualnya.
"Perempuan itu diam sendirian pakai motor sambil bawa tas yang isinya minuman keras," katanya pula.