Indatmoko menjelaskan, Eca membeli dan menggunakan nomor yang telah diregistrasi di konter HP tanpa menggunakan identitas.
"Sehingga itu yang menjadi kesulitan awal kita mengungkap karena itu, di nomor-nomor tersebut tidak keluar register atas nama siapa. Orangtuanya hampir mentransfer, tapi yang bersangkutan lebih dulu melaporkan kepada kami sehingga tidak jadi," kata Indatmoko.
Lebih lanjut Indratmoko mengatakan, kasus ini masih didalami, karena teman si anak sempat mendengar Eca ingin membeli iPhone X.
"Ya sementara informasinya begitu. Penanganan sendiri si anak masih kami ambil keterangan kemudian kita akan koordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak terkait kondisi kejiwaan si Anak," kata Indatmoko.
(Qur'anul Hidayat)